Kabar73.com – Asahan || Polres Asahan bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan praktik judi tembak ikan yang ramai dibicarakan di media sosial. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Patroli digelar pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Dipimpin IPDA Asido Selamat Nababan, personel Sat Reskrim menyisir kawasan Jalan Abdi Satya Bhakti, tepatnya di Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan.
Namun, hasil pengecekan menunjukkan kondisi berbeda dari laporan yang beredar. Petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Situasi terpantau aman dan terkendali tanpa indikasi kerumunan mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, memastikan pihaknya tetap waspada. Ia menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan,” ujarnya.
Dengan langkah cepat ini, Polres Asahan berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan tetap berperan aktif melaporkan bila menemukan praktik perjudian di lingkungannya. (red)