ASAHAN – Kabar73.com || Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram di halaman Mapolres Asahan, hasil kerja sama dengan Satuan Polres Tanjung Balai.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis shabu sebelumnya pada Sabtu (04/11/2023) di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023) menjelaskan bahwa pada saat penyergapan awal, tersangka berhasil melarikan diri. Namun, berkat hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Asahan, pada Hari Minggu (05/11/2023), satu tersangka berhasil diamankan di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, dan tersangka kedua ditangkap di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Kamis (09/11/2023) saat berusaha melarikan diri.
“Kedua pelaku, AR dan AGE, mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh TH untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram di Kota Tanjung Balai. Barang tersebut kemudian akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolres Asahan.
Selain berhasil mengamankan 50 kilogram shabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR beserta STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 tas panggung warna hitam, 2 lengan panjang warna abu, 1 kartu tol, 1 lembar KTP, 1 baju kaos bergambar laba-laba, 1 celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, dan 1 buah kacamata.
Bupati Asahan, H. Surya Bsc, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba, menyatakan, “Mari kita perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama.”
Dalam acara press release ini, turut hadir Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, SH, M.Hum, dan Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM, menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (red)