Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut penggerebekan dilakukan di PT Kisaran Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Minggu (22/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti,” kata Sumaryono, Senin (23/12/2024).
Sumaryono menyebut penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat soal praktik judi baccarat dan tembak ikan di lokasi tersebut. Petugas kepolisian pun menggerebek lokasi judi itu dan menemukan para pelaku tengah asyik bermain judi.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan tiga mesin judi tembak ikan, dua mesin judi ketangkasan jenis slot, satu boks kartu joker, sepuluh unit sepeda motor, empat mobil serta uang tunai yang diduga hasil perjudian.
“Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sumaryono menyebut pihaknya masih menyelidiki peran para pelaku yang diamankan tersebut. Saat ini, lokasi perjudian itu telah digaris polisi.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” pungkasnya. (dtc)