ASAHAN – Kabar73.com || Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara berhasil mengungkap 322 kasus narkoba sepanjang awal tahun hingga awal Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana memimpin pemaparan hasil pengungkapan tersebut.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn, Kapolres Asahan AKBP Afdhal, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi, dan Kapolres Batubara AKBP Nainggolan, serta kepala daerah setempat, diungkap bahwa penanganan narkoba merupakan amanat langsung dari Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7.
Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa peredaran narkoba, khususnya melalui jalur laut di wilayah Asahan, menjadi fokus perhatian serius. Polda Sumut telah memperkuat pengawasan dengan patroli laut intensif, armada kapal cepat, dan sistem radar canggih guna mengantisipasi penyelundupan narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir secara komprehensif,” tegas Wakapolda. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media sebagai mitra penting dalam menyebarluaskan informasi untuk pencegahan narkotika.
Data Pengungkapan Narkoba (1 Januari – 7 Mei 2025)
Jumlah Kasus: 322
Tersangka: 499 orang
Barang Bukti:
Sabu: 160,669 kg
Ganja: 6,079 kg
Pil Ekstasi: 45.881 butir
Kokain: 899,01 gram
Para tersangka berasal dari jaringan lokal, nasional, hingga internasional dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kepala daerah yang hadir – Bupati Asahan, Bupati Batubara, dan Wali Kota Tanjung Balai – menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran kepolisian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda. (red)