ASAHAN – Kabar73.com || Polres Asahan membenarkan pihaknya melalui Satuan Narkoba ada melakukan penggerebekan terhadap tiga orang pria di Kisaran yang seorang diantaranya diketahui aparatur sipil negara (ASN) menjabat sebagai Plt Camat di Kabupaten Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/4/2025) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari Sabtu, 5 April 2025 siang disebuah rumah milik pelaku berinisial HP tepatnya di Jalan Bakti Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Benar pada saat itu kami ada melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba. Ada tiga orang diamankan masing masing berinisial AP, SP, dan HP. AP ini merupakan ASN yang mengaku sebagai Plt Camat,” kata Mulyoto.
Pada penggerebekan tersebut lanjut Mulyoto, ketiga pria itu diduga baru saja memakai narkoba jenis sabu di sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut. Namun Polisi saat melakukan penggeledahan tidak mendapatkan barang bukti narkoba. Hanya saja, sejumlah barang bukti lain seperti korek gas, plastik klip bekas kemasan narkoba dan alat hisap memperkuat aktivitas haram mereka pada saat itu di lokasi.
“Pada saat ini ketiga pelaku kita serahkan ke panti rehabilitasi karena pada saat diamankan barang bukti narkotika jenis sabu tidak ditemukan tetapi hasil urine ketiganya positif jadi kita diserahkan ke panti rehab Amanah yang adan di Buntu Pane,” ujarnya.
Terkait rehab yang diberikan terhadap ketiganya, Mulyoto menyebutkan berdasarkan pedoman dan undang undang yang berlaku diantaranya dalam kasus ini ketiganya tidak terlibat peredaran narkoba atau pengguna terakhir, saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti serta para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi.
“Hasil tes urine positif, pengguna dan tidak ditemukan alat bukti,” ujarnya. (red)