• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pesanan 130 Kg Ganja dari Aceh Tujuan Lampung Kandas di Asahan

Juli 23, 2024
in Kriminal
0
Pesanan 130 Kg Ganja dari Aceh Tujuan Lampung Kandas di Asahan

KISARAN  – Kabar73.com || Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Dusun VI, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang dibawa dua orang pria asal Aceh menggunakan mobil dengan plat palsu.

Sayangnya, Polisi hanya menangkap salah satu diantara keduanya. Itupun setelah mereka menabrak pengendara sepeda motor saat dalam perjalanan menuju Lampung di wilayah hukum Polres Asahan.

“Usai menabrak pengendara mobil dan sepeda motor karena gugup dikejar oleh Polisi, keduanya kemudian berhasil ditangkap dengan barang bukti 130 kilogram ganja kering. Namun seorang diantaranya berhasil kabur,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat 19 Juli 2024 lalu sekitar pukul 15:30 WIB. Seorang pria yang diamankan berinisial R berusia 23 tahun yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara.

“Jadi sebelumnya kita sudah mengamati dan mendapatkan informasi kenderaan pembawa ganja ini. Namun sempat kesulitan karena di tengah jalan mereka sempat mengelabui dengan cara menukar plat kenderaannya,” kata Afdhal.

Beruntung pengejaran Polisi membuahkan hasil saat mencurigai mobil BK 1781 CN itu menabrak pengendara lain lalu kabur di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamaan Bandar Pulau. Dibantu warga, pengejaran kedua tersangka ini akhirnya berakhir jalan desa Manis kecamatan Pulau Rakyat.

“Hanya satu orang yang bisa kita amankan, sementara seorang lagi malarikan diri dan masih pengejaran. Sementara itu barang bukti yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung dan para pelaku akan mendapatkan upah Rp 20 juta saat barang sampai,” ujarnya.

Tersangka R kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Kerja sama yang baik antara berbagai satuan dan koordinasi yang efektif di lapangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja yang cukup besar,” kata Afdhal. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

September 6, 2025
Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025

Recent News

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

September 6, 2025
Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

September 6, 2025
Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.