• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelatih Renang di Asahan yang Viral Tendang Wanita di Asahan Dituntut 7 Bulan Penjara

Oktober 10, 2024
in Kriminal
0
Pelatih Renang di Asahan yang Viral Tendang Wanita di Asahan Dituntut 7 Bulan Penjara

Asahan – Kabar73.com || Jaimas Simaremare, pelatih renang di Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) yang didakwa melakukan penganiayaan dengan cara mendang seorang wanita merupakan sesame pelatih renang dituntut Jaksa 7 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut, Agus Tri Ichwan dihadapan terdakwa yang mengikuti secara virtual dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Rabu (9/10/2024).

“Menyatakan terdakwa Jaimas Simaremare terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebgaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 1 ayat 1 KUHPidana dalam surat dakwaan tunggal,” kata Jaksa Agus Tri.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jaimas Simaremare dengan pidana penjara selama 7 bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa lagi.

Menurut jaksa penuntut terdapat hal yang meringankan atas tuntutan tersebut yakni penganiayaan itu menimbulkan memar pada korban. Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa pelatih renang yang berprestasi, belum pernah dipidana dan berkelakuan baik.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Halida Rahardhini ini setelah Jaimas Simaremare dengan seksama mendengarkan tuntutan jaksa kemudian mempersilahkan terdakwa dan kuasahukumnya untuk menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam persidangan pekan depan.

Kuasa hukum korban, Trybrata Purba yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tuntutan yang diberikan jaksa itu menurutnya berlebihan sebab korban tidak mengalami luka serius dan bisa beraktifitas seperti biasa.

“Kami melihat penuntut umum sedikit berlebihan memberikan tuntuannya dalam 7 bulan. Karena dapat kami lihat si korban tidak ada engalami luka yang berat dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Selain itu, pihak terdakwa juga melakukan upaya semaksimal mungkin untuk perdamaian apalagi keduanya merupakan sama-sama pelatih renang, namun dari korban menolaknya.

Sebelumnya, video viral pelatih renang yang menendang guru wanita olahraga di Kabupaten Asahan terjadi di kolam renang Sabty Garden, Kisaran Barat pada Jumat (2/8) lalu.

Korban bernama Asliani Siregar dalam video tersebut terlihat sebanyak empat kali ditendang oleh pelaku hingga pingsan dan tercebur masuk ke dalam sebelum akhirnya ditolong oleh penjaga kolam.

Adapun, penganiayaan ini berawal dari perselisihan tarif harga melatih renang antara keduanya. “Saya sudah 3 tahun melatih di Kolam Sabty, dan Ibu Asliyani 2 tahun. Di berjalannya waktu saya mengetahui ibu itu membuat peraturan dua gaya (melatih renang) 500 (ribu) sementara saya satu gaya 500,” ujar Jaimas saat memberikan keterangan dalam konfensi pers di Polres Asahan beberapa waktu lalu. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025

Recent News

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolres Asahan Silaturahmi ke Magabudhi, Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2025
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.