Sibolga – Kabar73.com || Polisi menangkap seorang ASN berinisial MSL (38) karena mencuri solar di pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Menurut pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya untuk membeli rokok.
“Identitas tersangka yang ditangkap adalah MSL seorang PNS,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, Iptu Donny Pance Simatupang, Minggu (21/5/2023).
Donny menyebut pencurian yang dilakukan MSL itu terungkap pada Kamis (18/5) pagi. Saat itu, petugas keamanan di pelabuhan Pelindo tersebut melihat pelaku masuk ke area pelabuhan dan menuju mobil tangki berisi solar.
Merasa curiga, petugas keamanan itu lalu mendekati pelaku dan memergokinya sedang mencuri solar dari mobil tangki tersebut.
“Mereka mendapati pelaku sedang mengambil minyak solar dari mobil tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jeriken plastik,” jelasnya.
Aksi pencurian itu pun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menurut keterangan MSL, pencurian solar itu, sudah tiga kali dilakukannya dengan rincian pada tanggal 16 Mei sebanyak dua jeriken, 17 Mei enam jeriken dan 18 Mei enam jeriken.
Menurut pengakuan pelaku, pencurian solar itu dilakukannya untuk yang membeli rokok.
“Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia mencari uang rokok,” jelasnya.
Saat melakukan aksinya, MSL turut dibantu oleh sejumlah rekannya berinisial UL dan J. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki para pelaku tersebut.
“Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen,” ujar Donny.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (red)