Asahan – Kabar73.com || Tersangka pencurian sepedamotor dan penadahnya diringkus Unit Reskrim Polsek Air Batu. Keduanya ditangkap terkait mencuri sepedamotor di kawasan Pasar Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (7/9/2025).
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah adanya laporan dari korban berinisial S (49), yang melaporkan kehilangan sepedamotor Honda Vario biru lis hijau dengan nomor polisi BK 4781 VCG yang saat itu digunakan oleh anaknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan SH mengatakan, setelah menerima laporan polisi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang berinisial R (28) di sebuah kos-kosan kawasan Kisaran.
“Tim berhasil mengamankan pelaku pertama dan dari hasil interogasi diketahui sepedamotor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah berinisial H (35),” ungkap Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap penadah tersebut di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Vario sesuai laporan korban, berikut kunci, STNK, serta dua unit ponsel.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Air Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Asahan Presisi siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas Kapolres. (red)