• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pasutri Asal Tanjungbalai Jadi Kurir 25 Kg Sabu, Ditangkap Setelah Tergiur Upah Rp 125 Juta

Oktober 18, 2024
in Kriminal
0
Pasutri Asal Tanjungbalai Jadi Kurir 25 Kg Sabu, Ditangkap Setelah Tergiur Upah Rp 125 Juta

Asahan – Kabar73.com || Sepasang suami istri (pasutri) asal Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Juaidi (36) dan Syarifah Nasution (29), ditangkap oleh personel Polres Asahan setelah ketahuan menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.

Mereka tergiur upah menggiurkan sebesar Rp 125 juta untuk membawa barang haram tersebut atau senilai Rp 5 juta per kilogram yang dibawa.

Pasutri yang tinggal di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, itu diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sirantau, pada Senin (14/10) lalu.

“Mereka tertangkap tangan saat membawa sabu dalam tas yang mereka bawa saat mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2024).

Kapolres Asahan, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian selama hampir seminggu.

“Tim kami sudah mengendus adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Setelah ditelusuri, barang tersebut sudah berpindah tangan,” jelas Afdhal.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berada di tangan seseorang di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Polisi segera bergerak dan menemukan pasangan suami istri yang tampak mencurigakan, mengendarai sepeda motor dengan membawa tas besar.

“Ketika dihentikan, kami menemukan 13 paket sabu di dalam tas yang mereka bawa. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi 12 kilogram sabu di rumah mereka,” terang Kapolres, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Mulyoto.

Pasangan ini mengakui bahwa mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang mereka antar. Dengan total 25 kilogram sabu, mereka dijanjikan upah hingga Rp 125 juta.

Kini, kedua tersangka harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat tingginya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai dan kerap kali menjadi jalur transit narkoba internasional. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025
Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

September 3, 2025

Recent News

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025
Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

September 3, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.