Asahan – Kabar73.com || Sepasang suami istri (pasutri) asal Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Juaidi (36) dan Syarifah Nasution (29), ditangkap oleh personel Polres Asahan setelah ketahuan menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.
Mereka tergiur upah menggiurkan sebesar Rp 125 juta untuk membawa barang haram tersebut atau senilai Rp 5 juta per kilogram yang dibawa.
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, itu diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sirantau, pada Senin (14/10) lalu.
“Mereka tertangkap tangan saat membawa sabu dalam tas yang mereka bawa saat mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2024).
Kapolres Asahan, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian selama hampir seminggu.
“Tim kami sudah mengendus adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Setelah ditelusuri, barang tersebut sudah berpindah tangan,” jelas Afdhal.
Pada tanggal 14 Oktober 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berada di tangan seseorang di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Polisi segera bergerak dan menemukan pasangan suami istri yang tampak mencurigakan, mengendarai sepeda motor dengan membawa tas besar.
“Ketika dihentikan, kami menemukan 13 paket sabu di dalam tas yang mereka bawa. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi 12 kilogram sabu di rumah mereka,” terang Kapolres, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Mulyoto.
Pasangan ini mengakui bahwa mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang mereka antar. Dengan total 25 kilogram sabu, mereka dijanjikan upah hingga Rp 125 juta.
Kini, kedua tersangka harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat tingginya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai dan kerap kali menjadi jalur transit narkoba internasional. (red)