Serdang Bedagai – Kabar73.com || Seorang wanita di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Naila Putri (30) membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor temannya. Pelaku beralasan uang itu akan digunakan untuk berobat anaknya, padahal untuk berfoya-foya.
“Jadi, alasan dia menggadaikan katanya anaknya sakit di rumah sakit. Rupanya enggak betul sakit, uangnya dipakainya untuk hura-hura,” kata Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (3/1/2024).
Edward mengatakan peristiwa itu terjadi pada 18 Desember 2023. Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi pada tanggal 28 Desember.
Kejadian itu berawal saat korban bertemu dengan pelaku di salah satu bengkel di Dusun VII Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar. Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke simpang Tol Medan-Tebing Tinggi. Korban pun mengantarkan pelaku dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Setibanya di simpang tol itu, pelaku meminta lagi untuk diantarkan ke Simpang Pringgan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
“Sekira pukul 17.00 WIB, pelapor diajak minum teh manis di Simpang Pringgan. Kemudian, pelaku meminta kunci sepeda motor dan meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan untuk menemui teman pelaku,” ujarnya
Namun, setelah itu, pelaku tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor korban hingga berhari-hari. Alhasil korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Firdaus.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada tanggal 28 Desember di salah satu rumah di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor itu telah digadaikannya seharga Rp 1 juta ke seorang warga di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kepada warga tersebut, pelaku berdalih ingin memakai uang hasil menggadaikan motor itu untuk biaya berobat anaknya.
Warga yang kasihan mendengar hal itu pun langsung memberikan uang Rp 1 juta. Namun, belakangan diketahui bahwa uang itu ternyata digunakan pelaku untuk foya-foya.
“Anakku sakit di rumah sakit, pakailah dulu uang abang, kata pelaku. Dikasih lah Rp 1 juta karena kasihan, rupanya enggak sakit,” ujarnya.
Usai menangkap pelaku, petugas kepolisian lalu mencari keberadaan motor korban dan berhasil menemukannya. Setelah itu, pelaku dan barang bukti sepeda motor itu dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim berhasil menemukan sepeda motor milik pelapor. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, penadah tidak ada di rumah. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Firdaus untuk menjalani proses lanjut,” pungkas Edward. (Det)