Pasuruan – Kabar73.com || Bapak mertua yang tinggal di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tega membunuh menantunya yang sedang hamil tujuh bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka bernama Khoiri itu bertindak sadis, Selasa (31/10) pukul 16.00 WIB, karena korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) menolak dicium.
Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, begitu melawan dan menolak dicium, tersangka berusia 52 tahun itu langsung menggorok leher korban.
“Korban habis mandi. Dia (tersangka) melihat korban ini dalam kamar posisi telentang. Karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar untuk menciumi mantunya,” katanya pada Kamis (2/11/2023).
Setelah tersangka di dalam kamar, langsung mendapat perlawanan dari korban serta berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Teriakan tersebut membuat tersangka gelap mata dan langsung menghabisi nyawa Fitria.
“Korban berteriak-teriak, sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya,” tambah Hari.(detik)