SIMALUNGUN – Kabar73.Com || Lima tahanan Polsek Perdagangan kabur setelah berhasil merusak jeruji besi, Jumat pagi (17/2) sekitar pukul 00.30. WIB.
Identitas tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan itu masing – masing Sally, seorang pria berusia 30 tahun alamat Huta IV Pasar III Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun, Ahmad Damanik alias Ahmad Kemor (55) alamat Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Ade Ray Agustan Situmorang alias Dedek (21) warga Kampung Padang Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Beni Prayogi alias Beni (22) warga Dusun XII PKS Rambutan Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Simalungun, dan M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Guna mengejar para tahanan yang kabur, pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Perdagangan, Satreskrim dan Satnarkoba Polres Simalungun, jelas Kapolres AKBP Ronal Sipayung, Sabtu (18/2) saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Informasi diperoleh menyebutkan, pada Jumat, 17 Februari, sekira pukul 21.30 WIB, Pawas Ipda Pangeran Sidauruk sedang berada di luar komando menghubungi piket penjagaan memberitahukan bahwasanya ada seorang pria sedang dimassa warga di wilayah Pematang Bandar.
Selanjutnya, Aiptu Carles Hutauruk (KA SPK), Bripka Gudstar Tampubolon, Bripka Jonson Napitupulu (Unit Lidik), Bripka Melki Silitonga (Unit Patroli) langsung menuju lokasi. Sedangkan KA jaga, Aiptu Sudinson Saragih tinggal di komando.
Sekira pukul 00.30 WIB, saat petugas piket tiba di Mapolsek Perdagangan, kemudian salah satu tahanan bernama Diki memberitahukan kepada petugas bahwa ada lima orang tahanan telah melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan.
Selanjutnya, petugas piket berupaya mencari keberadaan tahanan yang telah melarikan diri, namun tidak ditemukan. Sementara, tiga orang tahanan bernama Rizky, Ramot dan Suhardi tidak ikut melarikan diri dan masih berada di dalam sel tahanan.(rel)