Asahan, Kabar73.com || Aparat Kepolisian Resor Asahan berhasil mengungkap sindikat perampokan yang telah beraksi di belasan lokasi di wilayah Sumatera Utara. Enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya tewas setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025) mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari kelompok perampok spesialis toko grosir yang telah beroperasi di Asahan, Tebing Tinggi, Binjai, dan Serdang Bedagai.
“Komplotan ini tercatat sudah beraksi sebanyak 14 kali dengan pola dan sasaran yang mirip, yakni toko-toko grosir di kawasan padat penduduk,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tiga laporan pencurian yang terjadi di Kabupaten Asahan. Aksi pertama berlangsung pada 20 Mei 2025 di Jalan Kartini, Kisaran Barat, dengan kerugian sekitar Rp7 juta. Pelaku merusak pintu toko dan mengancam korban menggunakan obeng yang dibalut kain agar menyerupai pistol.
Selanjutnya, aksi kedua dilakukan pada 29 April 2025 di kawasan Aek Loba Pekan, Aek Kuasan. Pelaku membobol pintu ruko dan menggasak barang dagangan seperti beras, rokok, dompet, kunci mobil, dan uang tunai senilai Rp20 juta.
Perampokan ketiga terjadi pada 22 Mei 2025 di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur. Dalam kejadian itu, pelaku mencuri 27 tabung elpiji 3 kg, puluhan slop rokok, dan barang lain dengan nilai kerugian Rp9 juta.
Enam tersangka yang berhasil diamankan yakni Dedi Firmansyah (41) dan Sayuti alias Agam (45) dari Binjai, Sofyan Ginting alias Jordi (33) dari Deli Serdang, Pujiono alias Suhu (30) dari Serdang Bedagai, Fitri Susanti (29) dari Siak, dan Fredi Sanjaya (31) dari Langkat. Fredi tewas saat penangkapan setelah mencoba melarikan diri.
“Fredi berusaha kabur saat berada di dalam mobil. Ia menendang pintu dan melukai anggota kami. Saat dikejar, pelaku melompat ke parit. Salah satu personel terpeleset dan senjata api yang dibawanya meletus secara tidak sengaja, mengenai bagian kepala pelaku,” jelas Kapolres.
Kelima pelaku yang masih hidup diketahui positif menggunakan narkoba saat ditangkap. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial R.
Dalam komplotan ini, peran masing-masing pelaku telah diidentifikasi. Sayuti diduga menjadi eksekutor dan pengancam korban, Sofyan bertugas mematikan listrik dan mengambil barang, Pujiono menjadi penyandang dana, Fitri menjual hasil curian, Dedi menerima barang hasil rampokan, dan Fredi bertindak sebagai penyedia kendaraan dan alat pembobol.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berbeda sesuai peran dan keterlibatan masing-masing. Kapolres Afdhal Junaidi menegaskan, Polres Asahan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (red)