KISARAN – Kabar73.com || – Seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan ketua Forum Kerukunan Lembaga Adat di Kabupaten Asahan dilaporkan oleh seorang pria berinisial HS yang keberatan istrinya dikirimi foto tak senonoh melalui WhatsApp.
Adapun, tokoh masyarakat tersebut berinisial HSP yang diperkirakan telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Senin, 7 April 2025 lalu. Kapolres Asahan, AKBP Afdhan Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2025) membenarkan laporan tersebut.
“Iya ada memang dilaporkan. Yang bersangkutan sudah kita panggil, ada datang dan masih dalam penyelidikan,” kata Afdhal.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kiriman foto dan percapakan yang diduga mengarah kepada obrolan mesum antara HSP dan istri HS.
“Kalau unsur pidananya untuk mengarah kemana masih kita pelajari,” ujarnya.
Sebelumnya informasi diperoleh dari sumber menyebutkan HSP mengirimkan foto tak senonoh kepada istri HS terungkap setelah pelapor tak sengaja melihat pesan masuk di ponsel istrinya.
HS kemudian meladeni percakapan dengan HSP yang mengira ponsel tersebut dipegang dan dibalas oleh oleh istri HS yang diketahui bernama Dewi hingga HSP kemudian mengirimkan foto kemaluannya.
Kemudian, HS menyelidiki lebih jauh isi percakapan sebelumnya dalam pesan whatsapp di ponsel istrinya tersebut dan terungkap diduga keduanya pernah melakukan hubungan badan. (Perdana)
Foto : Ilustrasi.
Catatan : HSP (Samsuri Humaidi Pane) ketua Forum Kerukunan Lembaga Adat Asahan.
HS : Hendra Surya, suami dari Dewi (yang dikirimi foto kelamin melalui pesan WA)
Nb: Berita ini sedang dalam upaya konfirmasi dari pihak kerabat / juru bicara HSP.