Medan – Kabar73.com || Polisi mengamankan dua pria yang mencuri barang besi rel kereta api di Jalan MT Haryono, Kota Medan. Kedua pelaku yang merupakan residivis ini pun sempat diamuk massa karena ketahuan mencuri.
Kanit Reskrim Medan Timur AKP Budiman Simanjuntak mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Pelaku bernama Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim Nasution (32). Keduanya pengangguran. Untuk si Eldy merupakan residivis dengan kasus serupa,” kata Budiman dilansir dari detikSumut, Rabu (24/4).
“Pelaku mencuri 5 batang besi rel kereta api. Ukurannya sekitar 2 meter,” tambahnya.
Dia menyampaikan, para pelaku ketahuan oleh warga setempat saat melancarkan aksinya. Namun pelaku sempat melarikan diri ke pemukiman warga di Jalan Puri.
“para pelaku ini akhirnya sempat diamankan warga dan diamuk massa,” ujarnya.
Mendapatkan informasi itu, personel Polsek Medan Timur datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Keduanya pun dibawa ke Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka mencuri besi rel kereta api dan rencananya akan menjual ke temannya inisial S di sekitar Unimed seharga Rp 3 ribu per kg,” ungkapnya.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di unit Reskrim Polsek Medan Timur. (red)