• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejinya Pria Ini yang Racuni Keluarganya Gegara Tak Diberi Uang

Januari 21, 2024
in Kriminal
0
Kejinya Pria Ini yang Racuni Keluarganya Gegara Tak Diberi Uang

LUWU – Kabar73.com || Seorang pria berinisial J (48) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega meracuni istri dan 3 orang keluarganya. Hal ini dilakukan J karena kesal dimaki dan tidak diberi uang oleh korban.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu, pada Kamis (18/1) sore. Awalnya, istri pelaku yang menjadi korban sedang berbincang dengan tiga keluarganya di rumah.

“Saat itu istri bersama 3 orang keluarga dekatnya berkumpul di rumahnya,” kata Kanit I Pidum Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch. Ryan Kurniawan Minggu (21/1/2024)  dilansir dari detikcom

Ryan mengatakan, salah satu korban lalu mengambil air botol di kulkas karena haus. Ternyata air dalam botol itu sudah dimasukkan racun tikus oleh korban.

“Kemudian para korban lainnya yang saat itu juga merasa haus turut serta meminum air tersebut,” ucap Ryan.

Keempat korban yang meminum air itu langsung pusing hingga muntah. Mereka pun dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah minum air yang sudah dicampur racun tikus oleh pelaku, istri J dan 3 korban lainnya alami pusing, mual dan muntah. Lalu keempat korban dilarikan ke puskesmas terdekat dan berhasil diselamatkan,” bebernya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan. Pelaku ditangkap di Dusun Beringin, Desa Bangi, Kecamatan Bajo, Luwu pada Jumat (19/1) dini hari.

“Saat diinterogasi J mengakui telah meracuni istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang ikut jadi korban dengan memasukkan racun tikus ke dalam botol air minum dan menyimpannya di dalam kulkas karena kesal tak diberi uang,” ujar Ryan.

Pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku J dijerat Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 53 KUHPidana.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 saset racun tikus, 1 botol mineral, dan 1 gelas air minum dan pelaku kami jerat dengan pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara,” pungkasnya. (dtc)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

September 7, 2025

Recent News

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

September 7, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.