Jakarta – Kabar73.com || Seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) setelah diculik oleh tiga orang oknum TNI bersama seorang warga sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Tiga orang oknum TNI tersebut yang melakukan penganiayaan hingga tewas ke pemuda Aceh itu masing masing Praka RM , Praka HS dan Praka J kini telah ditahan di tahanan militer.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah mengumumkan seorang warga sipil yang ikut melakukan penganiayaan pemuda Aceh hingga tewas.
Diktip dari laman PMJ News, Selasa 29 Agustus 2023 Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap identitas warga sipil yang ikut melakukan penganiyaan ke pemuda Aceh hingga tewas.
Ia mengungkapkan identitas warga sipil yang diamankan setelah secara bersama sama melakukan penganiayaan bareng tiga oknum TNI yang telah ditahan tersebut.
Adun warga sipil yang melakukan penganiayaan terhadap pemuda Aceh itu bernama Zulhadi Satria Saputra.
Bahkan saat ini, Zulhadi Satria Saputra warga sipil yang melakukan penganiayaan bareng oknum TNI hingga mengakibatkan pemuda Aceh tewas menjadi korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra,” kata Hengki dalam keterangannya.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, tersangka sipil tersebut merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka oknum TNI, yaitu Praka Riswandi Manik yang sebelumnya berinisial (RM).
“Yang bersangkutan kakak ipar tersangka Praka Riswandi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Hengki menambahkan, tersangka Zulhadi Satria dalam kasus penganiayaan terhadap Imam berperan sebagai supir mobil dan ikut melakukan penganiayaan.
“Tersangka berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujarnya. (PMJ News)