Medan – Kabar73.Com || Polsek Deli Tua berhasil mengungkap serta membekuk terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Syahbila Nur Rohma (15) pelajar SMU warga Jalan Sejati Gang Imam No.11 Lingkungan VIII Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan yang menyebabkan kematian dalam hitungan jam.
Hal itu dikatakan Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH. didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH. MH, Senin (27/9) saat dikonfirmasi. Setelah menerima laporan dari Legiman (52) orang tua korban, pihaknya langsung bekerja dan berdasarkan cek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi – saksi maka kami menyimpulkan jika pelaku tidak lain adalah teman dekatnya sendiri.
Selanjutnya kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Putra Nakula (26) di kawasan Jalan Stasiun desa Suka Makmur Kec. Delitua pada pukul 17.00 WIB.
Terduga pelaku tidak berkutik saat diamankan, kemudian mengambil sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang ditumpangi bersama korban serta pelastik bekas yang digunakan untuk membawa cairan soda api (air keras).
Masih kata Kapolsek, Putra Nakula adalah pacar korban dan sampai nekat mencederai dikarenakan terbakar api cemburu, “hanya mau memberi pelajaran,” ungkapnya saat diinterogasi awal.
Secara terpisah, Legiman mengatakan jika Putra Nakula termasuk manusia sadis sebab dia yang melakukan penyiraman dengan tenang mengatakan jika putrinya disiram air keras oleh orang tidak dikenal, “sadis itu, dan pantas mendapatkan hukuman setimpal nantinya,” tegasnya. (Adi)