Asahan – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ditangkap oleh TNI AL Pangkalan Lanal Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) karena kedapatan membawa 6 kg sabu.
“Pelaku kita amankan adalah seorang pria dia merupakan PMI yang sudah 10 tahun bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan kebetulan mau pulang ke kampungnya dan dititipkan oleh seorang untuk membawa sabu,” kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Tuah Prana Sebayang saat menggelar konferensi pers kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Adapun pelaku berinisial Z berusia 42 tahun. Tim Fleet One Quick Response TNI AL Lanal TBA saat mengamankan pelaku berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus dengan berat 6.000 gram atau 6 Kg.
“Pengakuannya dia disuruh oleh seseorang di Malaysia untuk membawa narkoba ini dengan upah Rp 50 juta,” tambah Danlanal.
Berhasilnya ditangkap pelaku setelah tim Lanal TBA mendapatkan informasi akan masuknya narkoba dalam jumlah besar melalui wilayah perairan sungai Asahan dibawa menggunakan sampan oleh seseorang.
“Petunjuk dan informasi itulah yang kami telusuri dan melakukan pengintaian di lokasi sasaran pada Kamis (4/5) pagi sekitar pukul 04:00 WIB, tim mencurigai kapal yang dibawa oleh pelaku masuk ke wilayah perairan sungai Asahan,” kata Danlanal.
Kapal motor yang dikendarainya pelaku itu dikejar menggunakan armada Sea Rider Lanal TBA dan berhasil mencegat perjalanan pelaku.
“Di kapal motor yang dikendarainya ia ternyata cuma seorang diri. Di situ kita periksa seluruh muatannya dan kita temukan 6 Kg sabu dari tas miliknya,” kata Danlanal TBA.
Komandan Lanal TBA kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan didapatkan keterangan bahwa sabu itu memang sengaja dibawanya karena terdesak tak punya biasa untuk pulang sementara anaknya sedang sakit membutuhkan biaya.
“Pelaku berasal dari Jawa Timur. Dia ngakunya butuh biaya mau pulang lihat anaknya yang sakit serta tergiur membawa narkoba ini dengan upah Rp 50 juta,” terangnya. (Red)