Toba – Kabar73.com || Seorang bocah 11 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) dicabuli tetangganya di areal perkuburan. Aksi itu dilakukan pelaku dengan modus merayakan ulang tahun korban.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan pelaku berinisial RT (39) yang berprofesi sebagai petani. Korban merupakan anak dari seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.
“Tersangka membawa korban ke belakang kuburan yang berada tepat di samping rumah korban. Selanjutnya, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban tinggal berdua dengan ibu kandungnya, tetapi ibunya mempunyai gangguan keterbelakangan mental,” kata AKP Bungaran, Rabu (4/10/2023).
Bungaran mengatakan aksi pencabulan itu telah tiga kali dilakukan pelaku, yakni pada 8 Agustus, 17 Agustus, dan terakhir 31 Agustus 2023.
Peristiwa itu berawal pada 8 Agustus 2023 yang bertepatan dengan ulang tahun korban. Lalu, pelaku membawa korban ke belakang kuburan yang tak jauh dari rumah korban dengan modus untuk merayakan ulang tahun. Namun, setibanya di lokasi, pelaku malah mencabuli korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam akan memukul korban jika perbuatannya itu diberitahu korban ke orang lain.
Selang beberapa waktu, perbuatan cabul itu dilaporkan korban ke wali kelas dan pamannya. Paman korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lalu membuat laporan ke Polres Toba pada 26 September.
“Tersangka dan korban tinggal dalam satu dusun. Keluarga korban dengan tersangka berhubungan dekat karena sehari-hari tersangka memakai sepeda motor milik ibu korban untuk mengantar ibu korban dan korban ke tempat yang jaraknya jauh,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada hari yang sama setelah dilaporkan. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Toba dan ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (red)