• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Biadabnya Guru Olahraga Honorer di Langkat Cabuli 10 Siswi di Kelas

Oktober 11, 2023
in Kriminal
0
Biadabnya Guru Olahraga Honorer di Langkat Cabuli 10 Siswi di Kelas

Langkat – Kabar73.com || Seorang guru honorer yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat ditangkap karena mencabuli 10 siswinya sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku saat jam pelajaran olahraga.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan guru tersebut berinisial JP (27). Yudi menjelaskan aksi bejat yang dilakukan oleh guru tersebut terungkap ketika seorang siswi mengadu ke ayahnya.

“Perbuatan guru honorer di SD negeri ini berawal dari seorang siswi yang mengadu ke ayahnya pada Senin (9/10),” kata Yudi Rabu (11/10).

Siswi itu mengaku tidak ingin lagi sekolah. Sontak, sang ayah terkejut dan mendalami apa yang sedang dialami anaknya. Siswi ini pun perlahan menyampaikan bahwa gurunya bertindak cabul.

“Pengakuan korban, pada saat jam pelajaran olahraga, kemaluannya dipegang atau diraba oleh pelaku,” ungkapnya.

Mendengar cerita itu, sang ayah langsung mendatangi pihak sekolah untuk mengklarifikasi peristiwa itu. Ketika tiba di sekolah, rupanya ada beberapa orang tua murid juga yang mengeluh dengan kasus yang serupa.

“Jadi pas ke sekolah ayahnya ini mendapati ada beberapa orang tua murid juga yang mau mengadukan hal serupa. Dari situ lah, sekolah menghubungi kami dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

Kemudian, petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku di hari yang sama. Pelaku diproses lebih lanjut, lalu dia mengakui kesalahannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini, ada 10 siswi yang dicabuli pelaku dan untuk lokasinya di sekolah,” bebernya.

Polisi telah menahan pelaku di Polres Langkat. Pelaku disangkakan pasal 82 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dtc)

 

Tags: Langkatpencabulan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.