• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Barang Bukti dan Tersangka Penjualan Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejari Asahan

Maret 5, 2025
in Kriminal
0
Barang Bukti dan Tersangka Penjualan Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejari Asahan

Asahan – Kabar73.com || Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara, didampingi oleh personel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), resmi menyerahkan tersangka Amir (45) beserta barang bukti kasus penjualan sisik trenggiling ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Selasa (4/3/2025).

Penyidik Balai Gakkum KLHK Sumut, Sunarya, menyatakan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. “Hari ini, tersangka Amir beserta barang bukti berupa sisik trenggiling yang dikemas dalam kotak kardus telah kami serahkan ke Kejari Asahan,” ujarnya usai proses penyerahan.

Namun, baik pihak penyidik Gakkum KLHK Sumut maupun jaksa dari Kejatisu enggan memberikan banyak komentar terkait kasus ini. Sunarya hanya menjelaskan bahwa tersangka Amir berperan sebagai perantara dalam perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan dua oknum anggota TNI dan seorang anggota kepolisian dalam kasus ini, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI dari satuan 0208/Asahan saat ini tengah menjalani proses hukum di Denpom 1/1 Pematang Siantar, sementara kasus yang melibatkan oknum polisi telah diserahkan ke Polres Asahan untuk proses lebih lanjut,” jelas Sunarya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Gakkum KLHK, Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan, dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal 1.180 kg sisik trenggiling dalam operasi penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Operasi ini berlangsung di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin (11/11/2024).

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, yakni Amir (45) sebagai warga sipil serta tiga orang lainnya yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri, berinisial MYH (48), RS (35), dan AHS (39). Penangkapan pertama dilakukan di loket bus PT. Rapi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, di mana ditemukan sembilan kardus berisi 322 kg sisik trenggiling. Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu gudang milik MYH di Kelurahan Umbut-Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditemukan 21 karung sisik trenggiling dengan berat total 858 kg.

Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara menetapkan Amir sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan bagian-bagian satwa dilindungi tanpa izin yang sah. (red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025

Recent News

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.