ASAHAN – Kabar73.com || Polisi sudah menahan ES (56) pria yang mencabuli anak kembar berusia 5 tahun di Asahan, Sumatera Utara. Dia diamankan oleh pihak keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polisi setelah sempat kabur karena aksi pencabulannya dilaporkan.
“Iya sudah diamankan kemarin, dibantu sama keluarganya lalu diserahkan ke kita. Sekarang sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah Susanti kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat kasus pencabulan tersebut diketahui oleh keluarga dan dilaporkan ke Polisil, ES sempat menghilang dan akhirnya berhasil diketahui posisinya oleh keluarga.
“Jadi dibujuk sama keluarganya dulu agar diselesaikan secara kekeluargaan supaya di mau. Setelah itu langsung diamankan dan diserahkan ke kita,” kata Endah.
Endah mengatakan, pelaku ES selama ini telah 6 kali menikah. Selama ini dia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sementara ibu korban juga bekerja dan anak-anaknya tinggal bersama pelaku di rumah mereka.
“Jadi kebetulan waktu itu ibunya ini kerja dan suaminya (ES) tak di rumah dititiplah ke tantenya atau ibuknya gitu. Di sinilah dai curiga kenapa keponakannya mau buang air kecil selalu menangis kesakitan akhirnya dia tanyai si anak yang ternyata dua dua jadi koban,” katanya.
Kepada Polisi, ES mengakui perbuatan cabulnya itu. Beberapa kali ia kerap memasukkan jari ke kemaluan anaknya tersebut hingga mengalami luka robek.
Sebelumnya, doa bocah kembar di Asahan ini diduga menjadi korban pencabulan setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada tanggal 28 Februari kemarin dan meminta perlindungan ke KPAD. (red)