Asahan – Kabar73.com || Aparat Kepolisian Resor (Polres) Asahan mengamankan sembilan remaja di Kota Kisaran pada Sabtu (30/8/2025) malam. Mereka didapati membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim gabungan Polres Asahan di sejumlah titik rawan tawuran. Saat melintas di salah satu kawasan padat pemuda, polisi mencurigai gerak-gerik kelompok remaja tersebut. Setelah diperiksa, petugas mendapati beberapa bilah sajam yang mereka sembunyikan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok remaja yang bisa membahayakan masyarakat.
“Kesembilan anak ini kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Kami menduga mereka hendak melakukan tawuran. Saat ini mereka sudah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski masih berusia di bawah umur, polisi menegaskan kasus ini tetap ditangani serius. AKBP Revi menambahkan bahwa langkah pembinaan akan diutamakan dengan melibatkan orang tua dan tokoh masyarakat.
“Kita tidak ingin generasi muda terjerumus dalam kekerasan. Oleh karena itu, selain proses hukum, pembinaan akan terus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengapresiasi tindakan cepat polisi. Menurut mereka, aksi tawuran yang kerap melibatkan anak-anak usia sekolah sudah sangat meresahkan. Kehadiran aparat di lapangan dinilai penting untuk menjaga kondusifitas Kota Kisaran. (red)