Asahan – Kabar73.com || Pelaku pemerkosaan siswi SD dan SMP di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap. Seluruhnya berjumlah 10 orang, 2 orang diantaranya adalah pelaku anak. Kini mereka ditahan di Polres Asahan.
Sejak kasus ini dilaporkan keluarga korban pada (15/4) lalu, Polisi baru berhasil menangkap seorang pelaku anak pada (28/4). Awalnya ada sebanyak 12 orang yang dilaporkan namun dari penyidikan ditetapkan 10 orang pelaku dan kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu orang pelaku anak kita tangkap lebih dulu. Sembilan orang lagi kita tangkap di tempat terpisah, ada yang masih berada di seputar tempat tinggalnya ada juga sudah melarikan diri sampai ke Riau,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Kamis (4/5/2023).
Sebanyak delapan orang pelaku adalah pria dewasa berusia antara 20 hingga 26 tahun. Sementara dua lainnya pelaku anak berusia 16 tahun.
“Jadi sempat diiming-imingi oleh salah seorang pelaku ini dengan bujuk rayu dan uang. Hingga mereka dicekoki minuman keras hingga mabuk lalu di setubuhi di tengah kebun secara bergantian,” kata Rocky.
Para pelaku tersebut masing masing berinisial RK, BR, RZ, SP, YD, FR, BS, JH, JM dan AG. Sementara korban AG berusia 12 dan TA berusia 16 tahun.
Atas perbuatan para pelaku ini mereka dipersangkakan pada pasal 81 Ayat ( 1 ) UU RI No . 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksiml 15 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap dua korban anak ini terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Mulanya kedua korban diajak ke acara buka puasa bersama oleh teman-temannya.
“Setelah itu para korban diajak jalan-jalan oleh seorang pelaku hingga bertemu dengan para pelaku lainnya di lokasi kejadian. Di sana korban dipaksa untuk minum-minuman keras yang barang buktinya sudah kita amankan juga,” jelas Kapolres.
Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri keduanya di bawa ke kebun sawit lalu diperkosa secara bergilir. Para pelaku yang merasa belum puas memperkosa korban kemudian membawa keduanya lagi pada pagi dini harinya ke sebuah tempat kos kosan dan diperkosa untuk kedua kalinya.
“Jam 1 (dini hari) dibawa lagi oleh empat orang tersangka ke kos kosan disetubuhi lagi jam 2 pagi ditinggal di kos kosan itu hingga berhasil ditemukan oleh keluarganya,” jelas Kapolres lagi. (red)