Asahan – Kabar73.com || Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara kembali digagalkan. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil mengamankan 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang masuk melalui jalur laut di kawasan perairan Asahan, Senin (5/5/2025).
Operasi maritim ini dilakukan di tiga lokasi berbeda sepanjang hari. Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di Perairan Silau Laut. Sebuah kapal motor tanpa nama bermuatan 44 orang PMI dicegat di koordinat 03°07.188´ LU – 099°47.057´ BT. Saat hendak ditangkap, nakhoda dan dua anak buah kapal melarikan diri ke area hutan bakau. Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Panton Bagan Asahan, dan seluruh penumpangnya dibawa ke Markas Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses identifikasi.
Berdasarkan keterangan para penumpang, tim kembali bergerak dan melakukan operasi lanjutan sekitar pukul 14.00 WIB di titik koordinat 03°10.563´ LU – 99°46.641´ BT. Sebuah kapal motor kembali diamankan, kali ini membawa 24 orang PMI non prosedural yang juga berasal dari Malaysia. Kapal tersebut dikawal langsung menuju Mako Lanal.
Tak berhenti di situ, pada pukul 14.30 WIB tim F1QR kembali menemukan sampan jenis kaluk yang membawa 15 PMI di posisi 03°08.34´ LU – 99°46.44´ BT. Dalam upaya penangkapan, kru kapal dilaporkan melompat ke laut dan melarikan diri. Para penumpang kemudian dibawa ke Lanal untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Balai.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr. Opsla., CTMP., menyatakan bahwa total 83 PMI berhasil diamankan dari operasi ini. “Mereka terdiri atas 55 laki-laki, 21 perempuan, dan 7 anak-anak. Semua barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran lain,” ungkapnya.
Agung menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata penguatan pengawasan di laut sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya menjaga wilayah perairan dari berbagai ancaman termasuk perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti peran aktif TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia di wilayah perairan perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. (red)