ASAHAN – Kabar73.com || Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) tidak memiliki dokumen atau ilegal saat hendak masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan.
Kepala kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nur Hasan Ashari menjelaskan, kronologi penangkapan ini berdasarkan adanya informasi tim intelijen akan ada kapal yang membawa PMI ilegal masuk ke Indonesia.
Para PMI ini rencananya akan masuk ke Indonesia menggunakan kapal ikan yang akan bersandar di dermaga Panton, Bagan Asahan.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami mengerahkan Satuan Patroli Laut untuk melakukan pemantauan di sekitar perairan Asahan,” ujar Nur Hasan Ashari, Jumat (28/3/2025).
Saat melakukan patroli, petugas menemukan satu buah kapal nelayan dengan membawa PMI yang tidak memiliki dokumen atau ilegal.
“Lima orang berhasil kami amankan, sedangkan ABK dan beberapa PMI yang turut menumpang kapal melarikan diri dengan berenang menuju hutan bakau,” ujarnya.
Kelimanya kini diamankan oleh tim Bea Cukai Teluk Nibung dan dibawa kekantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Kami berencana akan menyerahkan lima orang ini ke pihak imigrasi yang lebih berwenang dalam pemeriksaan terhadap PMI,” pungkasnya. (red)