• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemerintah Akan Berikan Insentif Pajak Untuk Pembelian Mobil Listrik

April 7, 2023
in Bisnis
0
Pemerintah Akan Berikan Insentif Pajak Untuk Pembelian Mobil Listrik

Jakarta – Kabar73.com || Pemerintah berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi melalui insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian mobil listrik dan bus. Insentif tersebut mulai berlaku pada masa pajak April sampai dengan masa pajak Desember 2023.

“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik sehingga ke depan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dikutip dalam laman Kemenkeu, Jumat (6/4/2023).

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Adapun pemberian insentif mobil listrik tersebut akan ditujukan pada, pertama kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat dan bus dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih besar atau sama dengan 40 persen (TKDN ≥ 40%). Ini akan diberikan PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal satu persen.

Kedua, KBLBB dengan TKDN di atas atau sama dengan 20 persen serta di bawah 40 persen (20% ≤ TKDN < 40%). Ini akan diberikan PPN DTP sebesar 5 persen sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

Model dan tipe kendaraan mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 1641 Tahun 2023. Sementara, kriteria nilai TKDN memperhatikan keselarasan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan serta roadmap program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin, Taufiek Bawazier mengharapkan intensif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

“Dengan berjalannya program fasilitasi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” ujar Taufiek.

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, kata Taufiek, pihaknya akan melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) ILMATE.

Apabila dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan PPN DTP. (red)

Tags: mobil listriksubsidi mobil listrik
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.