• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Bisnis

Dinas Perkim LH Batu Bara Bekukan Sementara Operasional PT BSI

Juni 8, 2023
in Bisnis
0
Dinas Perkim LH Batu Bara Bekukan Sementara Operasional PT BSI

??????

Batu Bara – Kabar73.com || Ratusan karyawan pabrik PT Buana Sawit Indah (BSI) untuk sementara waktu terpaksa dirumahkan akibat perizinan lingkungan perusahaan pengolahan kelapa sawit tersebut tidak kunjung dilengkapi.

Akhirnya PT Buana Sawit Indah terpaksa dihentikan aktivitas perusahaannya atau disegel sementara. Konsekuensi berupa penghentian segala kegiatan pabrik tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) bersama Satpol PP Pemkab Batu Bara di lokasi pabrik, Kamis (8/6/23).

“Berdasarkan hasil temuan di lapangan perusahaan ini terbukti tidak melengkapi peraturan dan beberapa hasil uji yang diwajibkan sehingga terpaksa dilakukan penyegelan sementara,” kata Plt Kadis Perkim LH, Frans Siregar.

Dikatakan Frans, Dinas Perkim LH kemudian memberikan tenggat waktu sebanyak satu bulan setengah agar PT Buana Sawit Indah yang berlokasi di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Talawi bisa beroperasi kembali dan tetap mempekerjakan karyawannya.

“Kami berikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengurus segala dokumen hasil uji yang selama ini mereka tidak dipatuhi,” kata Frans Siregar.

Adapun, beberapa kelengkapan izin lingkungan yang tak dilengkapi PKS tersebut diantaranya izin pemanfaatan limbah cair, uji emisi boiler, baku mutu mesin pembakaran, uji kualitas udara hingga rekomendasi limbah B3.

Ditambahkan Frans, semala ini Dinas Perkim LH sudah menunggu sejak bulan Januari lalu agar PKS tersebut melengkapi segala dokumen uji yang tidak mereka laporkan.

“Jika waktu enam minggu itu tidak juga dilengkapi maka bisa dicabut seluruh izinnya secara permanen. Artinya perusahaan ini bisa dihentikan total,” ujarnya.

Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker ‘Disegel’ pada pintu pagar, alat produksi hingga ruang limbah di pabrik tersebut. Adapun, penyegelan berdasarkan surat keputusan Bupati Batu Bara nomor 532/PERKIM-LH/2023.

Dikonfirmasi wartawan, Pejabat Sementara PT Buana Sawit Indah, Amrin Sirait dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya belum bisa kasi komentar dulu, karena saya pun masih baru memegang di sini,” ucapnya. (Ramad)

Tags: Batu Bara
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.