ASAHAN – Kabar73.com || Bupati Kabupaten Asahan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan penyerahan simbolis identitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang tergabung dalam segmen PBPU BP Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, Jumat (13/10).
“BPJS Kesehatan Cabang Kisaran tentunya ikut berbangga di tahun kesepuluh penyelenggaraan Program JKN ini, Pemerintah Asahan masih terus ikut mendukung terlaksananya perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Asahan. Saya optimis dengan kolaborasi dari berbagai pihak kita akan dapat mencapai gelar Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Asahan dalam waktu dekat ini,” ujar Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran.
Lenny menyampaikan bahwa saat ini terdapat sebanyak 645.374 jiwa masyarakat Kabupaten Asahan telah terlindungi jaminan kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional dari penduduk yang berjumlah 791.492 jiwa. Ini berarti tercatat sebanyak 81,54 persen masyarakat Kabupaten Asahan yang sudah bergabung ke dalam Program JKN. Masih ada sebanyak 146.118 jiwa yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
“Tugas kita masih ada untuk mengusahakan bagaimana agar penduduk yang berjumlah 146.118 jiwa ini dapat segera bergabung menjadi peserta JKN. Tentunya tugas ini bukan semata hanya tugas BPJS Kesehatan sendiri. Saat ini kita mengusahakan berbagai cara untuk percepatan pendaftaran masyarakat kita menjadi Peserta JKN, salah satu upaya yang gencar kita lakukan adalah dengan mengajak Badan Usaha yang ada di Kabupaten Asahan untuk menyalurkan Anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang mereka miliki untuk Program Donasi JKN,” kata Lenny.
Pada kesempatan kali ini, BPJS Kesehatan juga menyerahkan penghargaan kepada 10 Badan Usaha yang telah menjadi donatur Program Donasi JKN di Kabupaten Asahan.
“Kita berterima kasih kepada 10 Badan Usaha yang telah aktif dalam membantu untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Asahan. Tentunya peserta yang didaftarkan melalui Program Donasi JKN ini akan sangat terbantu. Rata-rata Badan Usaha ini mendaftarkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi operasional Badan Usaha tersebut sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat sekitar,” ujar Lenny.
Surya, Bupati Kabupaten Asahan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Asahan. Disampaikannya bahwa setiap warga Kabupaten Asahan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Kita akan dukung semua usaha percepatan UHC di Kabupaten Asahan, karena seperti yang kita ketahui bersama Program JKN ini dibuat untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, bahkan dibuka kesempatan bagi orang asing yang memang bekerja di Indonesia. Sudah seharusnya kita ikut serta,” ujar Surya.
Sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Nasional berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, diharapkan adanya peningkatan persentase penduduk yang menjadi peserta JKN melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan minimal mencakup 98 persen pada tahun 2024.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan juga diberikan amanah untuk dapat segera melaksanakan RPJMN 2020-2024 sesegera mungkin, kita akan tetap berusaha agar kita segera dapat menyusul Kabupaten dan Kota yang sudah lebih dahulu UHC. Itu sebabnya kita perlu saling tolong menolong mewujudkannya, sesuai dengan moto BPJS Kesehatan ‘Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong’ kita juga berharap masyarakat Kabupaten Asahan bisa saling tolong menolong. Bagi masyarakat yang mampu, bisa mendaftarkan dirinya dan keluarganya menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Bagi masyarakat yang bekerja bisa bergabung menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Juga bagi Badan Usaha yang mempunyai Dana CSR, bisa digunakan untuk Program Donasi JKN ini. Dengan usaha bersama, seluruh masyarakat kita akan mempunyai jaminan perlindungan kesehatan,” ujarnya. (yas)