• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

PUD Kembalikan Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru

September 30, 2022
in Umum
0
PUD Kembalikan Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru

MEDAN – Kabar73.Com || Uang pedagang Pasar Aksara Baru yang sempat dikutip PUD Pasar Kota Medan, mulai dikembalikan. Pengembalian itu, menyikapi kebijakan Kementerian PUPR yang menanggung biaya penambahan kios dan infrastruktur lainnya di Pasar Aksara Baru.

Hal itu dikatakan , Suwarno, Dirut PUD Pasar Medan kepada wartawan, Kamis (29/9)

Menurut Suwarno, molornya jangka waktu pengembalian karena pihaknya tidak ingin terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, pihak PUD Pasar Medan harus melaporkan dan meminta persetujuan dari Badan Pengawas.

“Jadi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum, kami terlebih dahulu melaporkan dan memohon persetujuan dari Badan Pengawas terkait pengembalian dana tersebut”, ujarnya.

Diakui Suwarno, dana sebesar Rp 610 juta untuk biaya penambahan kios dan infrastruktur sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam kas PUD Pasar Kota Medan.

Untuk mengeluarkan uang itu, ujar Suwarno, tentu tidak bisa begitu saja diambil dan harus ada alasan sebagai dasar agar tidak melanggar administrasi.

“Untuk itulah kami melapor ke Badan Pengawas sekaligus memohon surat persetujuan sebagai dasar bagi kita untuk mengembalikan uang pedagang”, ujarnya.

Atas permohonan itu, lanjut Suwarno, Badan Pengawas yang diketuai Ir Wiriya Al Rahman mengeluarkan surat bernomor 359/BP/13/2022 yang berisi perintah untuk mengembalikan uang yang telah dikutip agar dikembalikan kepada pedagang Pasar Aksara Baru.

Kebijakan ini, lanjut Suwarno, diambil agar administrasi PUD Pasar tertib dan bersih saat pemeriksaan BPK.

Selain itu, pengembalian uang pedagang juga dilakukan dengan cara mentransfer melalui Bank Sumut ke rekening masing-masing pedagang. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ada pemotongan sedikitpun, kecuali biaya administrasi.

“Jadi kita ingin agar pengembalian uang pedagang ini benar-benar bersih dan sama sekali tidak ada pemotongan. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kita sebagai pengelola pasar sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan pedagang mendapatkan kembali uangnya”, ujar Suwarno.

Pada kesempatan itu, Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan yang telah memfasilitasi sehingga kekurangan fasilitas di Pasar Aksara Baru dilengkapi oleh Kementerian PUPR.

“Ini tentu sangat membantu kami selaku pengelola dan para pedagang tidak dibebankan biaya apapun,” ujarnga.
Kepada para pedagang yang telah menyetorkan uangnya ke PUD Pasar Medan diharapkan untuk segera melapor ke Kepala Pasar Aksara dengan menyertakan nomor kios dan bukti kuitansi penyetoran. “Atas dasar inilah kemudian Bank Sumut mentransfer ke rekening pedagang,” pungkas Suwarno. (rel)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025

Recent News

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.