Kabar73.com – Asahan || Polisi mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pada Senin (25/8/2025) dini hari lalu.
Aksi para pelaku, terekam kamera CCTV dan menjadi modal bagi Polisi untuk meringkus mereka. Peristiwa bermula ketika sejumlah pelaku melancarkan aksinya dengan melempar bom molotov ke arah dua unit excavator, masing-masing merek Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5.
Ledakan api dari bom molotov itu membuat kedua alat berat terbakar hebat hingga mengalami kerusakan serius. Pemilik alat berat ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp125 juta.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangannya Minggu (14/9/2025) kepada wartawan mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan membentuk tim penyelidikan.
“Dalam waktu singkat, tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujarnya.
Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan, airsoft gun yang telah dimodifikasi dan digunakan saat aksi pembakaran, ponsel, serta perlengkapan lain yang dipakai saat beraksi.
“Proses pengungkapan kasus ini tidak lepas dari serangkaian penyelidikan mendalam. Polisi melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa jejak kendaraan yang digunakan pelaku, hingga melakukan pelacakan intensif. Hasilnya mengarah pada para tersangka yang kemudian berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti,” terang Kapolres.
Menariknya, saat melakukan pengejaran, petugas juga menemukan lokasi barak narkoba yang dijaga oleh salah satu pelaku. Dari lokasi itu, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 4,5 gram sabu, 46 paket ganja siap edar, alat isap sabu (bong), hingga mesin jud.
Kapolres menegaskan, hingga kini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, polisi masih terus memburu seorang tersangka lain berinisial B yang diduga kuat berperan sebagai koordinator aksi pembakaran.
“Kasus ini tidak hanya soal tindak pidana pengerusakan, tetapi juga membuka fakta lain terkait narkoba dan perjudian. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua jaringan pelaku terungkap,” tegas AKBP Revi Nurvelani. (red)