Asahan – Kabar73.com || Musibah longsor melanda area tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (5/9/2025) siang. Tragedi tersebut menewaskan tiga orang di lokasi kejadian dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyampaikan belasungkawa. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama Wakil Bupati Rianto, menuturkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga para korban. “Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ucap Bupati.
Sebagai langkah cepat, Wakil Bupati bersama sejumlah kepala OPD seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Satpol PP ditugaskan meninjau langsung lokasi kejadian. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan penanganan darurat berlangsung optimal, memberikan pendampingan bagi keluarga korban, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkab Asahan juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin yang membahayakan warga tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan resminya, Pemkab Asahan menegaskan komitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat. Setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan diwajibkan memiliki izin resmi, memenuhi standar keamanan, serta mematuhi aturan. Upaya ini sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (red)