Medan – Kabar73.com || Firma hukum Lex Priority mulai menjalin komunikasi intens dengan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) dalam rangka membangun kerja sama strategis di bidang hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung pengembangan bisnis perusahaan di sektor perkebunan, sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dihadiri langsung oleh Plt Direktur PT PSU Mahmuddin Syah Lubis beserta jajaran, serta Direktur Lex Priority, Denny Syafrizal. Dalam kesempatan itu, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung demi terciptanya iklim bisnis yang sehat dan bebas dari risiko hukum.
“Pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk terjalinnya kerja sama antara Lex Priority Law Firm dan PT PSU,” ujar Denny Syafrizal, Selasa (12/8) di kantornya.
Denny menjelaskan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan nasihat hukum yang tepat bagi PT PSU dalam menjalankan strategi bisnisnya. Dengan adanya pendampingan, perusahaan dapat lebih siap menghadapi tantangan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun nonlitigasi.
“Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis yang diambil sudah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga terhindar dari potensi masalah di kemudian hari. Kami akan bekerja sigap, cekatan, dan memberikan hasil terbaik, karena kami sadar banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini,” tegas Denny.
Sementara itu, Plt Direktur PT PSU Mahmuddin Syah Lubis mengapresiasi inisiatif ini. Ia berharap kerja sama tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat manajemen perusahaan yang saat ini tengah berbenah, terlebih setelah penetapan komisaris baru oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Kami berterima kasih dan berharap sinergi ini dapat berjalan baik, demi kemajuan bersama,” ucap Mahmuddin. (red)