ASAHAN – Kabar73.com || Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP, pada Senin malam, 4 Agustus 2025. Acara penutupan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, berlangsung meriah dan penuh makna, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak 31 Juli lalu.
Dalam sambutannya, Wabup Rianto menegaskan bahwa FSQ bukan sekadar ajang perlombaan tahunan, melainkan wadah pelestarian seni Islami yang sarat pesan dakwah dan moral. Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar seni qasidah tetap hidup dalam ruang-ruang sosial seperti rumah, sekolah, hingga masjid.
“Festival ini tidak boleh berhenti di panggung. Qasidah harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Asahan,” tegas Rianto.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM, dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap seni Islami seperti qasidah yang mampu menyampaikan pesan damai dan membangun karakter generasi muda.
Sementara itu, Ketua Panitia FSQ 2025 yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhilli Lubis, MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan festival tahun ini berlangsung sukses berkat dukungan berbagai pihak, terutama masyarakat Kecamatan Air Batu selaku tuan rumah.
Acara penutupan ditandai dengan penyerahan piala Juara Umum oleh Wabup kepada Kecamatan Kota Kisaran Barat, yang berhasil menyabet sejumlah gelar juara di berbagai kategori.
Daftar Lengkap Pemenang FSQ Asahan 2025:
Kategori Group Rebana Klasik Remaja Putri:
Juara I: Kecamatan Kota Kisaran Barat
Juara II: Kecamatan Air Joman
Juara III: Kecamatan Sei Kepayang
Harapan I: Kecamatan Air Batu
Harapan II: Kecamatan Simpang Empat
Harapan III: Kecamatan Buntu Pane
Kategori Group Rebana Klasik Remaja Putra:
Juara I: Kecamatan Kota Kisaran Barat
Juara II: Kecamatan Air Joman
Juara III: Kecamatan Buntu Pane
Harapan I: Kecamatan Air Batu
Harapan II: Kecamatan Rahuning
Harapan III: Kecamatan Pulau Rakyat
Kategori Group Rebana Klasik Dewasa Putri:
Juara I: Kecamatan Sei Dadap
Juara II: Kecamatan Teluk Dalam
Juara III: Kecamatan Silau Laut
Harapan I: Kecamatan Meranti
Harapan II: Kecamatan Aek Songsongan
Kategori lainnya yang belum diumumkan secara resmi, masih dalam proses rekap akhir oleh panitia pelaksana.
Wabup juga menyampaikan bahwa meski para juara telah diumumkan, mereka belum otomatis menjadi wakil Asahan untuk tingkat provinsi. Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyelenggarakan pemusatan latihan (TC) dan seleksi lanjutan guna menjaring peserta terbaik dari segi kualitas vokal, penampilan, dan kekuatan pesan dakwah yang disampaikan.
Sebagai penutup, Wakil Bupati memberikan semangat kepada para peserta yang belum meraih juara agar tidak patah semangat. “Teruslah berlatih dan niatkan dengan ikhlas untuk melestarikan seni qasidah, karena nilai dan dakwahnya jauh lebih penting daripada sekadar trofi,” pungkasnya. (red)