Asahan – Kabar73.com || Polres Asahan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 20 kilogram. Pemusnahan dilakukan pada Senin (4/8/2025) di halaman Mapolres Asahan dan disaksikan sejumlah unsur Forkopimda serta perwakilan instansi penegak hukum.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dengan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, BNNK, serta para penyidik yang terlibat dalam pengungkapan kasus.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Juli 2025, dengan total berat mencapai 21.000 gram atau setara 21 kilogram. Sebagian barang bukti disisihkan untuk proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan secara menyeluruh.
“Sebanyak 537,17 gram dan 126,48 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan proses pembuktian hukum, sedangkan yang dimusnahkan berjumlah 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram,” jelas Kapolres AKBP Revi Nurvelani dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Keempatnya berinisial MK, N, MN, dan Z. Saat ini, mereka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKBP Revi menegaskan bahwa wilayah Asahan merupakan salah satu daerah rawan karena menjadi jalur transit yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika internasional.
“Wilayah ini strategis dan rawan dijadikan jalur masuk barang haram dari luar negeri. Oleh karena itu, kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan kita bersama,” pungkas AKBP Revi.
Dengan dimusnahkannya sabu seberat 20.336,35 gram, Polres Asahan berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tidak akan pernah ditoleransi. (red)