Asahan, Kabar73.com || Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digalakkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Kota Kisaran di bawah naungan Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menguasai narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat mencapai 600 gram lebih.
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, pihaknya segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 09.30 WIB kami menerima informasi dari warga, dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di Jalan Tenggiri, Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat,” ujar IPTU Syamsul Bahri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/6/2025).
Setelah melakukan pengamatan di lapangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Habib Rizky Dianto (23) yang ditangkap pada Rabu (11/6/2025). Pelaku merupakan warga Jalan Bukit Tempurung, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja seberat bruto 600 gram yang disembunyikan dalam celana panjang dan dilakban.
“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Dimas Andika melalui jasa pengiriman bus antar kota Raja Wali. Pembayaran dilakukan dengan transfer sebesar Rp 800 ribu. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui alamat lengkap pemasok tersebut,” jelas Kapolsek.
Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Kota Kisaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Ini demi menjaga masa depan generasi muda kita,” pungkas IPTU Syamsul Bahri. (red)