Jakarta, Kabar73.com || Di tengah panjangnya antrean keberangkatan haji di Indonesia, program haji furoda semakin dilirik masyarakat yang ingin segera menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus (ONH Plus), program ini memungkinkan calon jemaah langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, tanpa harus menunggu giliran bertahun-tahun.
Haji furoda merupakan program keberangkatan haji yang menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Karena tidak masuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia, jemaah furoda tidak melalui jalur antrean Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur karya dr. H. Agung Budi Prasetiyono dijelaskan, visa mujamalah ini legal dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Visa ini hanya bisa digunakan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi, dan keberangkatannya wajib dilaporkan kepada Menteri Agama.
Meski menjadi solusi praktis bagi calon jemaah yang ingin berhaji lebih cepat, program ini hadir dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan program lainnya. Berdasarkan informasi dari sejumlah PIHK, biaya haji furoda pada 2025 berkisar antara 19.000 hingga 60.000 dolar AS, atau sekitar Rp315 juta hingga Rp996 juta dengan asumsi kurs Rp16.600 per dolar.
Dengan harga yang tinggi, jemaah haji furoda umumnya mendapatkan fasilitas premium seperti akomodasi hotel bintang lima, transportasi eksklusif, layanan konsumsi terbaik, hingga pendamping ibadah pribadi selama di Tanah Suci.
Berikut beberapa keunggulan haji furoda:
Bebas antrean, langsung berangkat setelah pendaftaran diterima.
Visa resmi, legal dan sah digunakan untuk ibadah haji.
Pelayanan eksklusif, termasuk hotel berbintang dan fasilitas lengkap.
Pendampingan penuh, dengan pembimbing profesional selama proses ibadah.
Sebagai pembanding, biaya haji reguler tahun 2025 berdasarkan keputusan Kemenag dan DPR RI mencapai sekitar Rp89,4 juta. Dari jumlah tersebut, Rp55,4 juta dibayar langsung oleh jemaah, sementara sisanya sebesar Rp33,9 juta ditutup dari nilai manfaat dana haji.
Sementara itu, biaya haji khusus atau ONH Plus berada di kisaran Rp190 juta hingga Rp728 juta, tergantung paket dan fasilitas yang dipilih. Masa tunggunya pun jauh lebih singkat dibanding haji reguler, yaitu antara lima hingga sembilan tahun.
Dengan semua keunggulan yang ditawarkan, haji furoda menjadi alternatif bagi umat Islam yang mengutamakan kecepatan keberangkatan dan kenyamanan selama ibadah. Namun, calon jemaah diimbau untuk berhati-hati memilih biro perjalanan. Pastikan travel yang dipilih adalah PIHK resmi dan memiliki rekam jejak yang baik untuk menghindari penipuan dan potensi masalah di Tanah Suci. (red)