ASAHAN — Kabar73.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lintas provinsi dengan menangkap seorang kurir asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berinisial MH.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers Rabu (30/4/2025) yang didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasubsi Penmas Humas IPDA Dodi Frengky, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis siang, 24 April 2024 lalu di kawasan pelabuhan tikus di wilayah perairan Asahan tepatnya di Jalan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Tersangka berinisial MH (38), warga Kelurahan Air Haji, Kecamatan Lengayang Selatan Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap saat membawa paket narkotika dalam jumlah besar,” kata Afdhal.
Adapun, dari tangan MH, petugas menyita 1 kilogram sabu-sabu, 294 butir pil ekstasi berbentuk bintang warna hijau dan coklat, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MH mengaku membawa narkotika tersebut dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat. Ini menunjukkan adanya jaringan internasional yang melibatkan wilayah lintas negara dan provinsi masuk melalui Asahan,” jelas AKBP Afdhal.
Menurut keterangan tersangka, dirinya hanya bertindak sebagai kurir. Ia mengaku terpaksa menerima pekerjaan berisiko tinggi ini lantaran himpitan ekonomi.
“Uang dari hasil menjadi kurir rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pengakuannya baru kali ini,” kata Afdhal.
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ancaman hukumannya berat, yakni pidana penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami jaringan yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan tersangka lain yang menjadi bagian dari sindikat tersebut.
Dengan tertangkapnya MH dan barang bukti yang diamankan, Polres Asahan berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun kurir. (red)