Asahan – Kabar73.com || Ratusan perangkat desa di Kabupaten Asahan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh lembaga pelatihan di sebuah hotel berbintang di Kota Medan selama empat hari.
Dalam surat undangan pelatihan yang dilihat wartawan, Senin (14/4/2025) tersebut, Bimtek itu terselenggara di hotel Danau Toba Medan pada tanggal 11-14 April 2025 dengan agenda pelatihan manajemen pelayanan publik bagi aparatur pemerintahan desa.
Diperkirakan sebanyak 177 desa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang melibatkan dua orang peserta tiap desa. Dalam surat juga tersebutkan untuk biaya per pesertanya dikenakan Rp 5 juta yang meliputi fasilitas untuk penginapan, makan, materi pelatihan hingga baju kegiatan.
Program Bimtek semacam ini belakangan mendapat sorotan publik dari segi efektif dan efesiensinya. Apalagi, ditengah gaung efesiensi anggaran Presiden Prabowo melalui Inpres nomor 1 tahun 2025.
Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Kabid Pemerintahan Desa Zein Panjaitan mengatakan pihaknya juga baru mengetahui soal kegiatan Bimtek yang dimaksud sebenarnya tidak ada larangan desa mengikuti Bimtek di luar daerah dan tergantung pada siapa pelaksanaanya.
“Anggaran kegiatan termasuk untuk Bimtek menggunakan ADD sebelumnya kan sudah dibahas di musyawarah desa dan dituangkan di APBDes. Kalau pelaksananya tergantung penyelenggara bisa di luar daerah,” kata Zein.
Dalam hal ini kata Zein, tidak ada kewenangan Dinas PMD untuk melarang pelaksaaan Bimtek di luar daerah karena mereka sifatnya hanya monitoring dan kewenangan penggunaan ADD berada di masing-masing desa selaku kuasa anggaran.
“Sebenarnya bisa saja boleh ikut atau tidak. Enggak ada kewajiban, tergantung kebutuhan desa,” ujarnya. (Perdana)