• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Oknum Polisi dan Dua Banpol Terbukti Aniaya Pandu

Maret 18, 2025
in Kriminal
0
Seorang Oknum Polisi dan Dua Banpol Terbukti Aniaya Pandu

ASAHAN – Kabar73.com || Polres Asahan resmi menetapkan tiga orang tersangka pada kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu (9/3/2025) lalu di Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat mengakibatkan seorang pelajar Pandu Brata Siregar meninggal dunia.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ipda Akhmad Efendi yang merupakan anggota Polri sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat. Kemudian dua lainnya yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo yang merupakan sipil bekerja sebagai bantuan Polisi alias banpol

“Dari penyidikan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi mulai dari rekan korban yang memboneng, saksi di tempat kejadian perkara, rumah sakit hingga rumah korban,” Kata Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kombes Pol Sumaryono di Polres Asahan saat konferensi pers, Selasa (18/3/2025).

Kasus ini kata Sumaryono ditangani Polres Asahan sesuai dengan LP 204/15 Maret 2025 pelapor Sanjay Nuarika Siregar yang merupakan kakak korban.

“Kemudian dari hasi pemeriksaan ditetapkan tiga orang tersangka, DA dan YS berprofesi sebagai banpol di Polsek Simpang Empat dan AE sebagai anggota Polri menjabat Kanit Reskrim Simpang Empat,” kata Sumaryono.

Dipaparkan pada saat itu, Sabtu 8 Maret 2025 pukul 23:45 WIB mulanya melihat kerumunan sejumlah orang yang diduga ingin melakukan balap lari. Kemudian dilakukan pembubaran oleh para tersangka.

“Minggu 9 maret 2025 pukul 00:30 WIB pelaku (saat melakukan pembubaran) melihatsepeda motor berboncengan 5 salah satunya adalah korban berjalan ke arah pelaku dan memprovokasi lalu dikejar oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian saat kejadian tersangka melakukan pengejaran terhadap lima sepeda motor dan salah satu diantaranya melompat yakni korban Pandu Brata Siregar hingga kemudian ditangkap oleh para tersangka dan dilakukan penganiayaan.

“Setelah dianiaya di tempat, korban dibawa ke Polsek kemudian dibawa berobat ke Puskesmas, namun setelah di Polsek pelaku panggil keluarga korban untuk dijemput. Dan dirawat kemudian meninggal dunia,” tambah Sumaryono.

Atas kejadian ini, terhadap tersangka disangkakan pasal 80 ayat 3 uu 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dalam hal ini diamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan sepucuk senjata api.

“Kami memeriksa saksi dan melibatkan bukti saksi ahli dan dilakukan ekshumasi kepada korban melakukan pra rekonstruksi dan penyitaan,” terangnya.

Polda Sumut dan Polres Asahan memastikan kasus ini berjalan secara transparan. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.