JAKARTA – Pemuda Muhammadiyah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produsen minyak goreng guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, yang mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng selama bulan Ramadan.
Affandi menyoroti pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, yang menekankan perlunya tindakan tegas terhadap produsen yang tidak mematuhi regulasi DMO sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Menurutnya, produsen wajib memprioritaskan pasokan minyak goreng dalam negeri sebelum mengekspor ke luar negeri.
“Kami mendukung penuh pengawasan terhadap produsen minyak goreng agar mereka benar-benar menjalankan kewajiban DMO. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat, terlebih saat kebutuhan meningkat di bulan Ramadan. Mafia minyak goreng yang mencari keuntungan di tengah lonjakan permintaan harus diberantas,” ujar Affandi, yang juga merupakan Managing Partner di Serambi Law Firm.
Di sisi lain, Affandi mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memastikan ketersediaan minyak goreng selama Ramadan dengan menggandakan pasokan Minyakita. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, sebelumnya menegaskan bahwa stok minyak goreng tetap aman dan harga cenderung stabil, meskipun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
“Langkah Kemendag dalam meningkatkan distribusi dan memperketat pengawasan harga minyak goreng patut diapresiasi. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai salah satu negara produsen utama minyak sawit dunia, Affandi menilai bahwa kelangkaan minyak goreng di dalam negeri seharusnya tidak terjadi jika kebijakan DMO diterapkan secara konsisten. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi aturan.
“Pemuda Muhammadiyah siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memastikan distribusi minyak goreng yang adil dan merata. Kami berharap langkah ini dapat menjamin harga minyak goreng yang terjangkau bagi seluruh masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri,” tutup Affandi. (red)