Medan – Kabar73.com || Bid Propam Polda Sumut menyelidiki video viral bandar narkoba yang mengaku menyetor uang sebanyak Rp 160 juta ke sejumlah pejabat polisi di Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau turut diperiksa terkait hal itu.
“(Soal) Labuhanbatu lagi diperiksa propam. Sudah kita periksa semua, mulai dari kasatnya (narkoba), kapolres sudah kita periksa, benar atau tidak,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Whisnu menyebut proses penyelidikan terkait hal itu masih berproses, belum ada hasilnya. Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa nantinya propam akan menjelaskan fakta-fakta terkait hasil penyelidikan itu.
“Belum ada hasil, nanti propam jelaskan, semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak kita tutupi, pokoknya kalau anggota saya salah, tindak, kalau benar jangan dong, itu komitmen, sederhana pikiran saya, kalau salah, tindak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar viral karena mengaku menyetor uang Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu setiap bulannya.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiap bulannya, yang Rp 80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp 20 (juta) 20 (juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” demikian kata pria tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan Endar merupakan seorang bandar narkoba yang ditangkap pada 7 Mei 2024. Saat penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba dan sejumlah uang.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Siti, Senin (3/2).
Perwira menengah polri itu menyebut penangkapan Endar itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku lainnya. Ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Endar.
“Pernyataan Endar dalam video yang viral tidak bisa begitu saja dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujarnya.
Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan kasat hingga kanit di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga turut diperiksa. Whisnu menyebut akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti menerima uang tersebut. Selain kasat dan kanit, Whisnu menyebut pihaknya juga telah memintai keterangan Endar.
“Kalau itu benar, saya proses anggota saya, tanpa ampun. Kalau tidak benar, saya sampaikan tidak benar,” kata Whisnu, Kamis (6/2). (red)