• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah Tiri di Asahan Cabuli Siswi Kelas 3 SD di Rumahnya

Februari 13, 2025
in Kriminal
0
Usai Perkosa Anak Kandung, Pria di Muaro Jambi Fitnah Tetangga dan Paman Anaknya Sebagai Pelaku

Asahan, Kabar73.com || Seorang anak perempuan kelas 3 sekolah dasar berusia 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Korban mengaku diberi uang jajan sebesar Rp 7 Ribu sebelum dicabuli oleh S (47) yang tak lain adalah ayah sambungnya sejak tahun 2020.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut sebesar Rp 7.000,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (12/2/25).

Kejadian itu dialami pelaku saat ia sedang bermain sendiri di dalam rumah. Sementara ibunya pergi bekerja di salah satu rumah makan.

“Korban merupakan anak tiri dari pelaku,” jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan pelaku aksi tersebut sudah dua kali dilakukannya. Adapun, kejadian terakhir aksi pencabulan dilakukan oleh S terjadi pada Sabtu (1/2) sore lalu.

Korban yang sedang bermain di sekitar rumah di bawa pelaku ke dalam kamarnya dan disana ia mencabuli korban.

Kejadian ini terungkap ketika ibu kandung korban melihat anak perempuannya ketakutan di dalam kamar dan menangis. Saat ditanyai disitulah ia menyatakan bahwa telah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari ayah sambungnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Asahan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap pelaku yang sebelumnya sudah berniat kabur.

Kini pelaku diamankan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.