Tanjungbalai – Kabar73.com || Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu, ekstasi hingga kokain dengan cara di rebus ke dalam tong air mendidih yang didapat dari sindikat bandar narkoba jalur internasional.
Adapun pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya 30 bungkus sabu ditaksir beratnya 30 kilogram. Selain itu dimusnahkan juga 924 butir pil ekstasi, 1.491,54 gram kokain, 4.934,53 gram sabu yang didapat dari laporan Polisi yang berbeda.
“Seluruh barang bukti yang kita musnahkan tersebut disita dari tiga laporan Polisi dalam waktu empat bulan terakhir dengan empat orang tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut lebih dulu memastikan keaslian barang bukti tersebut dengan pengecekan melalui campuran larutan kimia.
“Kota Tanjungabai yang wilayahnya termasuk berhadapan langsung dengan perairan Selat Malaka menjadikan daerah kita ini sebagai jalur masuk narkoba melalui laut. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan dan mengawasi ancaman ini,” kata Kapolres.
Barang bukti tersebut kata Kapolres sebagian telah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik Cabang Medan dan untuk keperluan persidangan dan sisanya dimusnahkan.
“Kami memastikan semua barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses pengujian dan dihancurkan dengan aman. Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelas Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa metode ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkotika. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (red)