• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Candu Film Porno dan Narkoba Bikin Pria di Tanjungbalai Tega Cabuli Dua Putrinya

November 18, 2024
in Uncategorized
0
Candu Film Porno dan Narkoba Bikin Pria di Tanjungbalai Tega Cabuli Dua Putrinya

Tanjungbalai – Kabar73.com || Polisi menangkap seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JS (45) karena telah melakukan pencabulan terhadap dua anaknya sendiri yang masih di bawah umur di rumah mereka.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai. Perbuatan tersebut beberapa kali dilakukan oleh pelaku di rumahnya dan yang terakhir itu pada hari Minggu 20 Oktober 2024 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa kepada wartawan Senin (18/11/2024).

Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Perbuatan bejatnya ini terungkap ketika korban yang masih sekolah ini menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dan selanjutnya diam – diam melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu dimana hasil tes urinenya positif,” ujar Kasat.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku kepada kedua korban sejak tiga tahun lalu. Terhadap anak perempuannya yang kedua berusia 11 tahun (SD) dan anaknya yang pertama berusia 15 tahun (SMP) hingga beberapa kali saat situasi rumah mereka sepi.

“Kalau sekarang korban usia 11 tahun dan 18 tahun. Yang 18 ini dilakukan saat korban berumur 15 tahun,” ujarnya.

Aksi itu terus menerus dilakukan kepada korban yang tak berdaya memenuhi hasrat bejat anaknya yang ketakutan karena diancam akan dibunuh hingga kedua anaknya trauma dan takut bertemu ayahnya.

“Saat melakukan aksi cabulnya pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejat pelaku,” ujarnya.

Kini, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini saat ditangkap Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diataranya pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam anaknya, baju pelaku dan korban, serta hasil visum terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku berpotensi terancam dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 61 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban merupakan anak kandung. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

September 7, 2025
Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

September 6, 2025

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

Warga Padang Sari Gerebek Pencuri Lembu, Kendaraan Pelaku Hangus Dibakar Massa

September 7, 2025
Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

Longsor Tambang Batu di Asahan, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tebing

September 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

Pemkab Asahan Sampaikan Duka dan Tegaskan Penindakan Kasus Longsor Tabang Batu

September 7, 2025
Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam Dipimpin Langsung Bupati

September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.