• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kades dan Anaknya di Asahan jadi Tersangka Diduga Sengaja Tabrak Warganya Hingga Patah Kaki

November 14, 2024
in Kriminal
0
Kades dan Anaknya di Asahan jadi Tersangka Diduga Sengaja Tabrak Warganya Hingga Patah Kaki

Asahan – Kabar73.com || Kepala desa Sei Lunang berinisial SN dan anaknya AS menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan keduanya terhadap warganya sendiri dengan cara menabrakkan sepeda motor dinas terhadap korban hingga mengalami patah kaki.

Hal itu terungkap, ketika kedua tersangka ayah – anak ini menjalani rekonstruksi di halaman Polres Asahan dan memeragakan 15 adegan termasuk saat SN mengendarai sepeda motor dinasnya dan menabrak korban AB hingga patah kaki.

“Jadi kediannya ini berlangsung pada Agustus lalu di Desa Sei Lunang dan menyebabkan korban mengalami luka cukup parah patah tulang dibagian kakinya setelah ditabrak oleh sepeda motor dinas milik korban,” jelas Ipda Supangat, Kanit Jatanras Polres Asahan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Peristiwa tersebut kata Supangat bermula ketika AS sedang berselisih dengan korban AB. Kemudian tak lama datang tersangka SN yang juga merupakan kepala desa yang saat melihat perselisihan itu menghampiri dengan sepeda motornya serta menabrak korban hingga patah kaki.

“Jadi ada perbedaan keterangan. Pertama dari versi tersangka mengatakan, bahwasannya korban setelah terjadi percecokan dengan tersangka AS berjalan menyeberang jalan dan tertabrak oleh Pak Kades,” jelas Supangat.

Sementara dari versi korban pada saat terjadi pertengkaran, Kepala Desa dengan menggunakan sepeda motor dinasnya kemudian menabrak korban dari arah belakang hingga korban jatuh terpental dan dilanjutkan dianiaya lagi oleh tersangka AS.

“Versi korban pada saat korban terjatuh usai ditabrak, anak Kepala Desa kemudian melanjutkan pemukulan terhadap korban hingga mengalami sejumlah luka di kepala,” terangnya.

Polisi masih mendalami kasus ini dengan menggelar rekontruksi untuk mencari titik terang terhadap kebenaran dua informasi yang berbeda versi disampaikan oleh korban dan tersangka.

Kini, Polres Asahan masih menahan Kades dan anaknya dan terancam dengan jeratan ancaman hukuman pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.