Labuhanbatu Selatan – Kabar73.com || Seorang wanita di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Rokibah Rambe (41) mengalami luka di bagian kepala usia dibacok anaknya ASD (22). Akibatnya, kepala korban harus dioperasi dan menerima 25 jahitan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan Ipda Sofyandi mengatakan korban Rokibah mengalami luka bacok di kepala sepanjang 15 cm. Setelah kejadian korban dilarikan ke klinik, lalu dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk dioperasi.
“Perawatannya cepat dari pihak medis, malam itu sudah ditolong. Menurut dokter untuk menjaga sesuatu hal, dibawa ke RSUD Rantauprapat. Kalau si ibu kalau nggak salah, luar dalam itu ada 25 jahitan,” kata Sofyandi, Senin (21/10/2024) dillansir dari detikSumut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Sofyandi, kondisi korban Rokibah telah membaik. “Berdasarkan keterangan keluarga, alhamdulillah si ibu sudah dioperasi, sudah dalam keadaan membaik,” jelasnya.
Sementara korban Aspan Dalimunthe (49), Sofyandi mengatakan bahwa korban mengalami luka robek di kepala sepanjang 5 cm. Aspan menerima 10 jahitan di kepalanya.
“Ayahnya enggak dioperasi karena hanya 10 jahitan, si ayah nggak begitu fatal, nggak begitu parah dibanding ibu,” ujarnya.
Sofyandi mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 45, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kamis (17/10) sekira pukul 18.30 WIB.
“Iya, benar. Jadi, pada saat itu, menurut keterangan saksi, si anak (pelaku) ini sudah dalam keadaan mabuk minum tuak, kalau enggak salah kemungkinan dia juga (dalam pengaruh) lem cap kambing itu,” kata Sofyandi.
Sofyandi menyebut pelaku datang ke rumah itu sambil membawa parang. Setelah itu, pelaku langsung membacok ibunya yang kebetulan tengah duduk di ruang tamu.
Korban pun langsung menjerit. Tak lama, korban Aspan keluar dari dapur menghampiri istrinya. Namun, saat akan menghentikan aksi pelaku itu, korban malah dibacok oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala. Setelah kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi usai mendapatkan informasi kejadian itu. Lalu, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Sungai Kanan.
Sofyandi menyebut saat ini pelaku telah berstatus tersangka dan sudah ditahan. Adapun motif pelaku menganiaya kedua korban karena dendam sering dibandingkan dengan anak tetangga.
“Setelah kita lakukan interogasi, berawal dari keterangan si tersangka ini, bahwa dia merasa dendam kepada orang tuanya karena selalu dibanding-bandingkan dengan anak tetangga,” sebutnya.
Sofyandi mengatakan pelaku ini tidak mau membantu orang tuanya. Alhasil, orang tua pelaku kerap menasihati pelaku agar membantu mereka dan membandingkannya dengan anak tetangga mereka.
“Si anak (pelaku) ini kalau diberitahu tak pernah mau mendengar apa nasihat orang tuanya. Jadi, dia (pelaku) itu pulang, sampai rumah makan, tidur, habis itu pergi. Lalu, dibandingkan dengan anak tetangga, anak (tetangga) itu mau bantu orang tuanya. Jadi, si anak (pelaku) ini merasa kok dibandingkan. Maksud orang tuanya kan bagus supaya anak itu mau membantu kedua orang tua,” jelasnya. (dtc)