Batu Bara – Kabar73.com || Mantan Bupati Batu Bara, Zahir yang sebelumnya berstatus tersangka datang ke KPU mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya Aslam Rayudah, Rabu (28/8/2024) sore.
Diketahui sebelumnya, status tersangka Zahir sebelumnya ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara pada kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.
Diantar meriah dengan iringan marchingband oleh ratusan pendukungnya, Zahir datang bersama partai yang mendukung dirinya maju diantaranya PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Berkas dukungan tersebut secara resmi diserahkan kepada Erwin, ketua KPU Batu Bara disaksikan komisioner. “Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap,” kata Zahir.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Zahir menjawab pertanyaan wartawan soal status tersangkanya. “Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Zahir pun meyakini pendaftarannya sebagai pasangan calon Bupati Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh KPU.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Insha Allah (bisa diterima KPU),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan pendaftaran Zahir diterima oleh pihaknya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku.
“Telah kami terima berkas pendaftaran dari Bapak Zahir dan Bapak Aslam ini akan kami proses sebagaimama aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara pernah menetapkan mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai buron di kasus dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun, penetapan Zahir sebagai buron dilakukan Polda Sumut pada 29 Juli 2024 dengan surat nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus dan kemudian menyerahkan diri pada tanggal 12 Agustus 2024. (red)